Senin, 01 Agustus 2016

BENTROK JAYATI DIPAPUA

https://id.wikipedia.org/wiki/Bentrok_Jayanti 

Bentrok Jayanti adalah peristiwa konflik sipil yang terjadi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Indonesia, dimulai pada tanggal 29 Januari 2014.
Menurut Polri, pertikaian tersebut berlangsung sejak hari Rabu, 29 Januari 2014. Pertikaian tersebut dimulai oleh kelompok warga yang dipimpin Yulius Hanau dan kelompok yang dipimpin Pinus Murib mengenait sengketa tanah ulayat di Jayanti, Kampung Mimika Gunung, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika. Bentrok kembali terjadi pada Kamis, mengakibatkan sejumlah warga terluka. Awalnya pertikaian tersebut merupakan masalah adat, namun berkembang menjadi pertikaian antar-kampung.
Kedua kubu yang bertikai sempat berdamai pada 21 Februari 2014, namun konflik kembali pecah pada Selasa, 4 Maret 2014. Akibat pertikaian tersebut, tujuh warga tercatat tewas dan setidaknya 300 orang terluka.[1][2]

Kronologi konflik

Konflik sosial ini melibatkan warga dari kelompok warga yang dipimpin Pinus Murib dengan kelompok pimpinan Yulius Hanau. Kedua pihak tersebut memperebutkan tanah ulayat Jayanti di samping jalan rintisan Trans-Papua, yang menghubungkan Timika dan Waghete, Kabupaten Deiyai. Polisi yang melerai kedua pihak menjadi terlibat dalam bentrok tersebut setelah diserang oleh massa yang bertikai, mengakibatkan dua orang tewas tertembak polisi dan seorang anggota Brimob terkena panah. Meninggalnya dua warga tersebut pun melibatkan Kompolnas untuk menyelidiki kasus tersebut.
Kepala Staf Kodam XVII Cenderawasih, Brigjen TNI Himsa Siburian mengonfirmasi bahwa karena semakin banyaknya korban jiwa dari kedua kelompok yang bertikai, kerabat korban dari masing-masing kelompok terus berdatangan dan terlibat dalam konflik tersebut, menambah besarnya massa yang terlibat konflik. Pada 14 Maret 2014, Kodam XVII Cenderawasih menugaskan Komandan Korem 174/ATW Merauke, Brigjen TNI Bambang Haryanto, untuk bergabung bersama Polri serta Muspika Mimika dan Papua menyelesaikan pertikaian perebutan lahan Jayanti itu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar